JENIS CYBER CRIME
Berdasarkan
jenis aktifitas yang dilakukannya ,cybercrime dapat di golongkan menjadi
beberapa jenis sebagai berikut :
a.
Unauthorized
Access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan computer secara tidak sah,tanpa izin ,atau tanpa sepengetahuan
dari pemilik sistem jaringan computer yang dimasukinnya.Probing dan port
merupakan contoh kejahatan ini.
b. Illegal
Contents
Merupakan
kejahatan yang di lakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet
tentang suatu hal yang tidak benar ,tidak sah,tidak etis ,dan dapat dianggap
melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum,contohnya adalah penyebaran
pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran
vius pada umumnya dilakukan dengan
menggunakan email.Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak
menyadari hal ini.Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui
emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan
jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting
yang ada di internet .Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau
lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
e. Cyber Espionage,Sabotage ,and Extortion
Cyber
Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,dengan memasuki sistem
jaringan computer pihak sasaran .Sabotage and Extortion merupakan jenis
kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan ,perusakan atau penghancuran
terhadap suatu data ,program computer atau sistem jaringan computer yang
terhubung dengan internet.
f.
Cyberstalking
Kejahatan
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan computer ,misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulan-ulang.
Kejahatan tersebut menyerupai terror yang di tunjukkan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu
bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertuntu tanpa
harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding
merupan kejahatan yang di lakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang
lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah
hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari
sistem computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun
mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenernya
adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negative.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari
pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan
virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai
Dos (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan
melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i.
Cyber
squatting and Typosquatting
Cyber
squatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama
perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan
tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun Typosquatting adalah kejahatan
dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang
lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
j.
Hijacking
Hijacking
merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling
sering terjadi adalah software piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu
tindakan cybercrime termasuk terrorism jika mengancam pemerintah atau
warganegara, termasuk cracking kesitus pemerintah atau militer.
Beberapa
contoh kasus cyber terrorism sebagai berikut:
· Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama
ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi
di laptopnya.
·
Osama Bin Landen diketahui menggunakan
steganography untuk komunikasi jaringannya
· Suatu website yang dinamai Club Hacker
Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke pentagon.
· Seorang hacker yang menyebut dirinya
sebagai Doktor Nuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing
atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-Amerika, anti-Israel dan
pro-Bin Landen.
0 comments:
Post a Comment